Kabar Baik, Sri Mulyani Ungkap UMKM telah Kembali Pulih

Kabar Baik, Sri Mulyani Ungkap UMKM telah Kembali Pulih
Kabar Baik, Sri Mulyani Ungkap UMKM telah Kembali Pulih

Indek.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah kembali pulih seperti sebelum pandemi.

Menurut temuan sejumlah lembaga survei, 88 persen UMKM terdampak pandemi.

Selain itu, sebanyak 48,6 persen UMKM tercatat harus menutup usahanya selama pandemi.

Sementara sebanyak 14 mengalami pembatalan kontrak, dan 39,5 persen UMKM lainnya mengalami permintaan di dalam negeri dan 4,2 persen dari luar negeri.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, temuan survei itu menunjukkan betapa UMKM adalah sektor yang sangat terdampak.

”Ini menggambarkan bagaimana pandemi menghantam segmen UMKM. Namun, dengan pemulihan ekonomi, kita sudah melihat geliatnya di sektor UMKM,” kata Sri Mulyani pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN 2022, Jumat (2/12/2922).

Ia juga mengatakan, dengan merujuk pada survei yang dilakukan Bank BRI, terlihat bahwa UMKM terus mengalami peningkatan sejak kuartal 1/2021 dan terus menggeliat dengan indeks yang mencapai seperti sebelum pandemi, yakni pada 100 pada kuartal V/2021.

”Selama tiga kuartal berturut-turut bertahan di atas 100. Indeks bisnis ini menunjukkan adanya geliat kegiatan dari UMKM yang mulai puluh dari berbagai pukulan akibat pandemi,” ujarnya.

Efek dari Dukungan Pemerintah

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan bahwa peningkatan UMKM tersebut tidak bisa dilepaskan dari dukungan pemerintah, khususnya dalam mendorong peningkatan penyaluran kredit ke sekor UMKM.

Diketahui, sebelumnya, pemerintah gencar mendorong perbankan untuk menaikkan rasio kredit UMKM menjadi 30 persen.

Dukungan pemerintah untuk kebangkitan UMKM itu menimbulkan dampak yang cukup berarti.

Menurut Mentri Keuangan itu, rasio kredit UMKM terus meningkat.

Baca Juga: Sri Mulyani; Apresiasi Sinergi Antar Unit di Kementerian Keuangan Untuk Indonesia Terus Maju

Yang sebelumnya hanya mencapai 19 persen, kini meningkat menjadi 21 persen. Tentu menjadi kabar baik, khususnya bagi pelaku UMKM di Negeri ini.

Selain mendorong perbankan untuk menaikkan rasio kredit UMKM, pemerintah juga melanjutkan pemberian subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat (KUR).

Serta, juga memberi tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen untuk KUR sektor super mikro, dengan plafon di bawah Rp10 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *