Indek.id – WhatsApp, aplikasi pesan instan yang dimiliki oleh Meta, kini telah melengkapi fiturnya dengan Channel untuk membangun komunitas bisnis.
Menurut laporan dari WABetaInfo, WhatsApp akan menambahkan fitur Channel dalam update versi 2.23.10.14.
Fitur ini memiliki kemiripan dengan fitur populer di Telegram yang juga disebut Channel.
Pada awalnya, WhatsApp berniat untuk menyebut fitur baru ini sebagai Private Newsletter, namun sebelum rilis, mereka memutuskan untuk mengubah namanya menjadi Channel.
Fitur ini dirancang agar pengguna dapat mengirim pesan siaran (broadcast) kepada banyak kontak yang tergabung dalam satu kanal (channel).
Awalnya, pesan yang dikirim hanya berisi newsletter atau pesan berupa berita dan teks.
Fitur Channel ditempatkan di bawah tab Status yang juga mengalami perubahan nama menjadi Update.
Selain perubahan nama, tampilan Update juga mengalami perubahan orientasi dari vertikal menjadi horizontal.
Baca Juga: 4 Manfaat Iklan Online Bagi Produk UMKM
Keamanan pengguna yang membuat Channel tetap terjaga, karena WhatsApp tidak menampilkan nomor atau nama pengguna yang digunakan.
Dalam Channel tersebut, pembuatnya dapat membagikan berita, acara, foto, dan berbagai konten lainnya kepada pengguna lain yang telah mengikuti (follow) channel tersebut.
Fitur ini dapat sangat bermanfaat bagi pelaku bisnis, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam mengumpulkan konsumen dalam satu wadah.
Pelaku bisnis dapat dengan mudah membagikan promosi atau kegiatan yang akan dilakukan melalui Channel tersebut.
WhatsApp tidak membatasi jumlah pengguna yang dapat mengikuti suatu Channel, namun hal tersebut dapat berubah jika WhatsApp memutuskan untuk memberlakukan pembatasan di masa mendatang.