Kemnaker Sedang Menyelidiki Apa yang Menyebabkan Keresahan di Kalangan Pekerja di Morowari Utara

Kemnaker sedang menyelidiki apa yang menyebabkan keresahan di kalangan pekerja di Morowari Utara

INDEK.ID – Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pengawas ketenagakerjaan dan mediator ketenagakerjaan mulai mengumpulkan informasi dari PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowal Utara, Sulawesi Tengah tentang perselisihan perburuhan.

Penyidikan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang awal terjadinya kerusuhan buruh PT RKT beberapa waktu lalu, khususnya agitasi buruh.

“Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan audit terhadap PT RKT untuk mendapatkan informasi yang benar yang menyebabkan keresahan, terutama terkait pekerjaan,” kata  Binwasnaker dan General Manager K3 Haiyani Rumondang di Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Tim berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowal Utara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowal dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendapatkan informasi.

Setelah itu, rombongan bertemu dengan  manajemen perusahaan dan meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang muncul di media, yang diminta oleh Serikat Pekerja.

Baca Juga: Menperin: Program PC-PEN Percepat Pemulihan Manufaktur

Mengembangkan informasi termasuk persyaratan pengenalan prosedur K3 di perusahaan, penyediaan alat pelindung diri lengkap bagi karyawan, aturan perusahaan, kejelasan pengurangan gaji, pekerjaan tetap PKWT, pekerjaan anggota serikat pekerja yang kontraknya dibatalkan, sirkulasi udara akan dipasang di setiap gudang atau pengecoran, dan  hak-hak pekerja yang  meninggal akhir tahun lalu akan diperjelas.

Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim langsung meninjau kondisi di lapangan, termasuk lokasi gangguan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi yang komprehensif.

“Berdasarkan pemeriksaan tim Kementerian Tenaga Kerja, apabila ditemukan perusahaan tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan, baik standar ketenagakerjaan maupun standar K3, akan dilakukan tindakan hukum untuk menertibkannya. Serikat pekerja akan mengembangkan sumber daya korektif di masa depan,” kata CEO Haiyani.

Baca Juga: Bea Cukai Mendapat Penilaian Kinerja Sangat Memuaskan

Haiyani, CEO, juga mengatakan kejadian tersebut merupakan pelajaran berharga bagi tenaga kerja masa depan. CEO Haiyani juga menyatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan tata kelola perusahaan berdasarkan beberapa temuan timnya.

“Kami ingin mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis bagi PT RKT,” ujar General Manager Haiyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *