INDEK.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Kementerian Luar Negeri untuk Urusan Ekonomi (SECO) Swiss secara resmi membentuk Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia Country Level Intervention Project (GEIPP-Indonesia).
Program ini telah berjalan sejak Juli 2020, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya, kinerja ekonomi, lingkungan, sosial dan bisnis untuk mencapai pembangunan industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
“Kementerian Perindustrian akan terus berupaya meningkatkan keberadaan kawasan industri, terutama untuk menjamin keberlanjutan kegiatan industri melalui integrasi aspek kualitas sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (12/ 12/2022).
Menperin menyampaikan pilot project implementasi GEIPP-Indonesia saat ini ada tiga kawasan industri, yakni Kawasan Industri MM2100, Kawasan Industri Batamindo dan Karawang International Industrial City (KIIC).
Ketiga kawasan industri didorong untuk meningkatkan capacity building dan workshop implementasi International Eco-Industrial Park (EIP) seperti pengelolaan limbah, efisiensi energi dan air, adopsi energi bersih dan terbarukan serta simbiosis industri. penggunaan bahan baku dan produk sampingan.
“Progres Indonesia dalam transisi menuju EIB cukup pesat selama dua tahun terakhir, terbukti dari hasil evaluasi tiga kawasan industri percontohan menunjukkan peningkatan kinerja hingga 10 persen,” katanya.
Baca Juga: Festival EOR Indonesia, Pemerintah Apresiasi Pengembangan Teknologi Migas
Dikatakan juga, Kementerian Perindustrian memperkirakan jumlah keuntungan dari pelaksanaan EIP. Di sisi lain, pengembangan EIP melibatkan isu multidisiplin yang memerlukan dukungan dan sinergi kementerian, terutama terkait dengan pengelolaan lingkungan, sosial, ekonomi, dan kawasan.
Hal ini mendorong inisiatif Kementerian Perindustrian untuk membuat forum antar kementerian. Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan forum yang mengundang berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan kawasan industri ramah lingkungan di Indonesia.
Dirjen Ketahanan, Kewilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko SA Cahyanto mengatakan, forum antar kementerian ini bertugas memberikan arahan secara detail kepada pemangku kepentingan dan menyiapkan pemetaan EIP tingkat nasional.
“Forum ini dapat menjadi forum untuk membentuk kebijakan nasional dan daerah yang mendukung perkembangan pesat EIB, serta memberikan peluang finansial dan inisiatif kebijakan fiskal yang memungkinkan untuk mendukung implementasi EIB,” jelasnya.
Eco menambahkan forum antarkementerian ini terdiri dari Kementerian Perindustrian dan 10 kementerian/lembaga lain yang terkait dengan Eco-Industrial Park. Forum tersebut bertemu minimal dua kali dalam setahun dan menunaikan tugasnya selama lima tahun mulai tahun 2022. Pembangunan berkelanjutan dapat dilaksanakan bersama dan bersinergi,” ujar Dirut KPAII.