INDEK.ID, Bekasi – Industri 4.0 yang memiliki kapasitas yang mampu menciptakan efisiensi berkelanjutan terus mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah. Kemenperin yang diwakili oleh Reni Yanita selaku Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) sangat mendukung inisiatif kawasan industri yang ingin menerapkan konsep industri 4.0.
“Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih, dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan hal itu,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mewakili Menteri Perindustrian pada acara Ground Breaking Jababeka E-Commerce Industrial Park di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3).
Pengembangan kawasan industri sesuai dengan aturan pemerintah yang membicarakan terkait sektor industri yang bertempat di kawasan industri yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.
“Kawasan industri juga wajib mengalokasikan 20 persen untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM),” tambahnya
Reni sangat berharap jika industri skala besar bisa bekerjasama dengan industri kecil dan menengah dengan berada di satu kawasan karena menurutnya lebih efektif dan efisien
“Alangkah lebih efektif dan efisiennya ketika kegiatan produksi tersebut di satu kawasan, tentunya akan meningkatkan daya saing,” imbuhnya.
Kemenperin pun berharap implementasi industri 4.0 dalam lingkup kawasan industri dapat memberikan benefit bagi para tenant-nya serta akselerasi terhadap pembangunan industri dan peningkatan daya saing industri nasional ke depannya. Apalagi, PT Jababeka Tbk sebagai salah satu perusahaan yang pionir dalam pengembangan kawasan industri.
Baca juga: Cintai Produk Dalam Negeri Dengan Pemusnahan Barang Senilai 10 M
“Kami mengapresiasi fase baru pengembangan rangkaian proyek Jababeka, yang akan terdiri dari Halal Industrial Cluster, Biotech and Medical Industrial Cluster, High-tech Industrial Cluster, serta Startup Industrial Cluster akan menambah daftar panjang kontribusi positif PT Jababeka Tbk bagi sektor industri selama lebih dari tiga dekade eksistensinya,” papar Reni.
Dirjen IKMA memberikan apresiasi dengan rencana pembangunanStartup Industrial Cluster, karena sejalan program Startup4Industry (S4I) yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017. Tujuan program S4I ini mencari para pelaku startup supaya bisa menjadi penyedia solusi teknologi bagi sektor IKM maupun industri besar yang sedang punya kendala di teknologi.
“Sejak 2017, jumlah peserta dari program S4I sudah hampir 900startup. Kami berharap, dengan adanyaStartup Industrial Clusterdi Jababeka, mereka bisa bertemu dengan mitra atau calon yang akan mengimplementasikan solusi teknologinya,” ujar Reni.