INDEK.ID – Banyak fakta menarik tentang property syariah yang mungkin perlu kamu ketahui, hal itu selaras dengan perkembangan properti syariah di Indonesia semakin berkembang pesat.
Ditambah juga dengan besarnya kebutuhan, dan minat masyarakat terhadap properti syariah semakin yang juga semakin meningkat.
Namun, sudahkah kamu tahu tentang sejumlah fakta penting tentang properti syariah?
Fakta-Fakta Properti Syariah
Berikut ini adalah sejumlah fakta penting properti syariah yang penting untuk kamu ketahui.
1. Legalitas Konsumen
Berbeda dengan konsumen properti konvensional, konsumen property syariah memiliki legalitas yang jelas.
Setelah pembayaran DP sudah dilakukan, maka dengan hal itu konsumenen sudah memiliki hak untuk melihat legalitas tanah.
Contoh, seperti surat ijin pembangunan, HGB, kepemilikan tanah, dan juga peruntukan lahan.
Baca Juga: 3 Kelebihan dan Kekurangan Investasi di Bisnis Property
2. Hard Cash
Hard Cash adalah pembayaran yang menggunakan tunai keras.
Biasanya, hadr cash ini diperuntukkan untuk orang-orang mampu atau memili modal lebih.
Namun, jenis pembayaran ini biasanya juga diiringi dengan pemberian diskon antara 10 persen sampai 15 persen.
3 Tunai Bertahap
Tunai bertahap adalah model pembayaran secara bertahap.
Modelnya sama hanya saja jangka waktunya sangat singkat. Berkisar antara 6 – 24 bulan.
Biasanya, DP yang diberikan untuk mencapai tunai kontrak ini adalah 30 persen – 50 persen.
4. Tidak Melibatkan Bank
Jika properti konvensional menjadikan bank sebagai penyokong modal, maka tidak dengan properti syariah.
Property syariah hanya melibatkan dua pihak. Yakni konsumen dan developer.
Hal itu dilakukan karena menurut properti syariah, bank konvensional memberlakukan sistem bunga bagi setiap konsumenenya.
Nah, properti syariah tidak menerapkan itu. Sebab, secara hukum Islam penerapan sistem bunga itu haram hukumnya.