INDEK.ID – Departemen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan survei kepuasan pelayanan tahunan sebagai bentuk kepabeanan yang transparan, akuntabel dan inklusif. Berdasarkan publikasi hasil penelitian tahun 2022 diketahui bahwa kepuasan pengguna jasa Bea Cukai sebesar 4,59 dalam skala 5 poin yaitu sangat memuaskan.
Hatta Wardhana, Kepala Bidang Hubungan dan Konsultasi Kepabeanan dan Perpajakan, mengatakan survei ini digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat.
“Indikator utama yang dinilai dalam kajian ini adalah sistem dan prosedur pelayanan, pegawai dan petugas jaga, sarana dan prasarana, serta pelayanan informasi yang diberikan oleh Bea dan Cukai,” ujar Hatta.
Baca Juga: 2022 Berlalu, Level Ekspansi IKI Desember Naik, dukungan datang dari industri kimia
Hatta juga mencatat, survei kepuasan pengguna jasa dilakukan oleh Satker 133 Bea Cukai yang diikuti 3.692 responden, antara lain importir, eksportir, perusahaan cukai, perusahaan penyedia jasa kepabeanan, penyedia jasa penyimpanan (PJT), penerima dan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jasa atas kepercayaan dan penilaian yang baik terhadap kegiatan pelayanan kepabeanan dan cukai. Kedepannya kami membutuhkan transparansi dari masyarakat. Segala keluhan, kritik, saran dan pendapat tentang pelayanan kepabeanan dan cukai dapat disampaikan secara detail agar dapat kami tangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Karena itu Hatta mengimbau kepada warga untuk menyampaikan pengaduan secara online melalui Sipuma, jika mereka memiliki pengaduan tentang pelayanan kepabeanan, memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, atau mengetahui sikap dan perilaku kepabeanan dan cukai. Pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Baca Juga: Kemenperin: Optimalisasi Teknologi untuk Peningkatan Efisiensi Produksi Garam
Permohonan dapat dilihat di website Dinas Bea Cukai https://www.beacukai.go.id/pengdinding.html. Selain memeriksa sistem pengaduan online, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan mencari informasi melalui Pusat Bea dan Cukai Bravo di 1500225.
“Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam survei kepuasan layanan dan permintaan informasi dan pengaduan melalui Bravo Bea Cukai dan Sipuma membuat banyak akal dalam perbaikan kepabeanan dan cukai,” kata Hatta.